Nama Kapolres Kukar Dicatut, Masyarakat Dihimbau Barhati-hati
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR-
Masyarakat
diminta untuk lebih waspada dan hati hati. Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih
Wientama menjadi korban oknum tidak bertanggungjawab, menyalahgunakan nomor
telpon atau whatsapp dengan mengatasnamakan AKBP Arwin Amrih Wientama.
Kejadian tersebut terjadi pada Jum'at
(17/9/2021) sore hari, dan diunggah oleh Prokom Pemkab Kukar melalui media sosial.
Saat Poskotakaltimnews mengkonfirmasi ke Kapolres
Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama,
menyebutkan bahwa kejadian tersebut diketahui setelah ada salah satu
Kapolsek yang menanyakan ke ajudan terkait nomor HP tersebut.
"Saya tegaskan itu, bahwa itu penipu
karena nomor tersebut bukan nomor HP saya" kata Arwin Amrih Wientama Sabtu
(18/9/2021).
Lanjut dia, peristiwa tersebut masih dalam
penyelidikan, dan melanggar ketentuan peraturan yang ada yakni UU ITE.
"Segala bentuk tindakan kerugian akan
dijerat berdasarkan pasal yang berlaku, oknum tersebut terancam hukuman 6 tahun
penjara dan denda Rp. 1 milliar" sebutnya.
Apabila ada oknum yang mengatasnamakan Arwin
Amrih Wientama dengan nomor 081227711558, Arwin Amrih Wientama meminta kepada
masyarakat untuk tidak menanggapi, karena itu merupakan modus dari oknum
tersebut untuk memanfaatkan kesempatan.
"Saya himbau kepada masyarakat agar
tetap berhati hati, sering terjadi modus seperti ini, yang digunakan untuk
menipu mangsanya, sekali lagi nomor tersebut bukan nomor saya" tutupnya.(*riz)